BERSAMA INI DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH PENGUSAHA JASA CATERING DAN TATA BOGA SE KOTA BALIKPAPAN BAHWA BERDASARKAN UU.NO.28 TAHUN 2009 USAHA ANDA MERUPAKAN OBYEK PAJAK RESTAURAN (PAJAK DAERAH) BUKAN PPN (PAJAK PUSAT), OLEH KARENA ITU DIHIMBAU UNTUK SEGERA MENDAFTARKAN USAHA ANDA SEBAGAI WAJIB PAJAK RESTAURAN, MENGISI DAN MELAPORRKAN SPTPD PAJAK RESTAURAN KE DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN

30 Mei 2011

GUBERNUR KALTIM MELANTIK H.RIZAL EFFENDY DAN H.HERU BAMBANG SEBAGAI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BALIKPAPAN

Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak minta agar prestasi yang telah diraih Kota Balikpapan dalam 10 tahun terakhir dapat terus dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan, seiring dengan berlanjutnya kepemimpinan baru di Kota Minyak tersebut.

“Prestasi Balikpapan yang telah meraih puluhan kali penghargaan bidang lalulintas dan kebersihan serta bidang lainnya, patut menjadi contoh daerah lain sehingga perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Awang Faroek usai melantik H Rizal Effendy dan Heru Bambang sebagai Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan periode 2011-2016, di Balikpapan, Minggu (29/5). selengkapnya.....

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP